Singkawang Batasi Tatap Muka Sekolah akibat ISPU 135
Pemerintah Kota Singkawang membatasi pembelajaran tatap muka setelah ISPU mencapai 135. Peserta didik jenjang awal belajar dari rumah, sementara kelas lain tetap masuk dengan protokol kesehatan.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Singkawang — Pemerintah Kota Singkawang memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas di sejumlah satuan pendidikan mulai Kamis, 24 September 2026, setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat 135 atau kategori tidak sehat.
Kebijakan tersebut mengatur PAUD, TK, RA, serta siswa SD/MI kelas 1, 2, dan 3 untuk belajar dari rumah atau mengikuti pembelajaran daring. Siswa SD/MI kelas 4, 5, dan 6 serta siswa SMP/MTs kelas 7, 8, dan 9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas.
Mengapa Kebijakan Ini Penting bagi Warga Singkawang
Pembatasan kegiatan belajar berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Kebijakan ini juga mencakup peserta didik di pusat kegiatan belajar masyarakat dan lembaga kursus di Kota Singkawang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, menyebut kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaannya, warga satuan pendidikan diwajibkan memakai masker, membawa air minum, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Kegiatan luar ruangan, termasuk upacara, olahraga, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sementara ditiadakan. Durasi pembelajaran dikurangi lima menit untuk setiap satu jam pelajaran.
RRI melaporkan, pembelajaran tatap muka akan dihentikan apabila kualitas udara memburuk dan ISPU mencapai di atas 200 atau kategori sangat tidak sehat. Seluruh kegiatan belajar kemudian kembali dilakukan secara daring.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
ISPU Gunung Mas Capai 2.445 akibat Karhutla
ISPU Gunung Mas mencapai 2.445 pada 23 September 2026 pukul 08.10 WIB. Murung Raya dan Barito Selatan juga masuk kategori berbahaya akibat pencemaran…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga





