Pemerintah Tetapkan Subsidi Bunga KPPS 10 Persen di Jakarta
PMK Nomor 74 Tahun 2026 mengatur subsidi bunga atau subsidi margin KPPS sebesar 10% flat per tahun dan berlaku paling lama 24 bulan per akad.

Topik
PMK Nomor 74 Tahun 2026 mengatur subsidi bunga atau subsidi margin KPPS sebesar 10% flat per tahun dan berlaku paling lama 24 bulan per akad.
