2 Kurir Bawa Sabu dan Ekstasi Senilai 20 Miliar Dibekuk
Ditresnarkoba Polda Jambi saat melakukan jumpa pers. Foto Andra Rawas

Topik
Ditresnarkoba Polda Jambi saat melakukan jumpa pers. Foto Andra Rawas

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, Senin (13/3/2023).
