Wabup Tanjung Jabung Timur Paparkan Inovasi Pengelolaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, memaparkan berbagai inovasi serta strategi penguatan Pengelolaan Layanan Informasi Publik

Reporter: TJT | Editor: Ulun Nazmi
Wabup Tanjung Jabung Timur Paparkan Inovasi Pengelolaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja saat Memaparkan strategi penguatan Pengelolaan Layanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur || Dok Istimewa

KABAR18.COM — Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, memaparkan berbagai inovasi serta strategi penguatan Pengelolaan Layanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Paparan tersebut disampaikan langsung di hadapan Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, bertempat di ruang utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (24/11).

Dalam kesempatan itu, Wabup Muslimin Tanja menegaskan komitmen kuat Pemkab Tanjung Jabung Timur dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga: Pengusungnya Pada 2015, Dilla Hich Sebut Gerindra Sahabat Perjuangan

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan layanan informasi publik di Tanjung Jabung Timur berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Wabup juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjab Timur telah mendorong penguatan tata kelola informasi melalui penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU tersebut dimasukkan ke dalam penilaian kinerja Kepala Perangkat Daerah serta Sekretaris Badan/Kantor/Dinas di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga: Elektabilitas Tertinggi, Dilla Hich Masih Simpan Nama Calon Wakil

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab masing-masing OPD dalam menyediakan, mengelola, serta menyajikan informasi publik secara tepat waktu, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin seluruh perangkat daerah memahami bahwa keterbukaan informasi adalah tanggung jawab bersama. IKU ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana komitmen itu benar-benar dilaksanakan,” tambah Wabup.

Baca Juga: Pilbup Tanjabtim, Agung Hidayat :  Elektabilitas Dilla Dekati 50 persen, Mursyid Sonsang : Elektabilitas Tinggi Harus Diikuti "IsiTas"

Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi pemaparan tersebut dan menilai langkah yang diambil Pemkab Tanjab Timur sebagai langkah maju dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di daerah.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya