Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Timur, Robby Nahliyansyah Menghadiri Rapat paripurna DPRD Tentang 2 Ranperda Baru

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Timur, Robby Nahliyansyah Menghadiri Rapat paripurna DPRD

Reporter: Dkt | Editor: Admin
Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Timur, Robby Nahliyansyah Menghadiri Rapat paripurna DPRD Tentang 2 Ranperda Baru
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim tentang 2 Ranperda Baru || Dok dkt

KABAR18.COM - Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Timur, Robby Nahliyansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap 2 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjabtim di Muaro Sabak, Senin (27 Mei 2024).

Kedua Perda tersebut, yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Baca Juga: Wabup Robby Nahliansyah Lepas Tim Tanjabtim Peserta Gubernur Jambi Cup 2024

Wakil Bupati Tanjabtim, Robby Nahliyansyah mengatakan, bahwa kedua Perda ini dalam perjalanan implementasinya diperlukan kesesuaian dengan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera, ini yang menjadikan dasar melakukan perubahan kedua Ranperda dimaksud.

“Kami berharap Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan, dan ketepatan waktu sehingga pada pelaksanaanya nanti dapat berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.

Baca Juga: Robby Nahliansyah Inspeksi Mendadak ke OPD-OPD

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, SE saat diwawancarai mengucapkan syukur bahwa rapat Paripurna penyampaian 2 Ranperda oleh Wakil Bupati Tanjabtim berjalan dengan lancar. Selanjutnya sesuai dengan jadwal pada Selasa 28 Mei 2024 akan dilaksanakan rapat Paripurna terkait tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim.

“Kemudian nanti akan kita bahas bersama. Dan selanjutnya terbentuklah Perda yang dimaksud. Mudah-mudahan perubahan Perda tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini serta bisa bisa membawa dampak dan manfaat bagi Kabupaten Tanjabtim,” ungkapnya

Baca Juga: Robby Nahliansyah Minta PGI Tanjabtim Bersinergi Membangun Daerah

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya