Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Timur, Robby Nahliyansyah Menghadiri Rapat paripurna DPRD Tentang 2 Ranperda Baru

Reporter: Dkt

· 2 menit baca

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim tentang 2 Ranperda Baru || Dok dkt
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim tentang 2 Ranperda Baru || Dok dkt

KABAR18.COM - Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Timur, Robby Nahliyansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap 2 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjabtim di Muaro Sabak, Senin (27 Mei 2024).

Kedua Perda tersebut, yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Wakil Bupati Tanjabtim, Robby Nahliyansyah mengatakan, bahwa kedua Perda ini dalam perjalanan implementasinya diperlukan kesesuaian dengan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera, ini yang menjadikan dasar melakukan perubahan kedua Ranperda dimaksud.

“Kami berharap Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan, dan ketepatan waktu sehingga pada pelaksanaanya nanti dapat berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, SE saat diwawancarai mengucapkan syukur bahwa rapat Paripurna penyampaian 2 Ranperda oleh Wakil Bupati Tanjabtim berjalan dengan lancar. Selanjutnya sesuai dengan jadwal pada Selasa 28 Mei 2024 akan dilaksanakan rapat Paripurna terkait tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim.

“Kemudian nanti akan kita bahas bersama. Dan selanjutnya terbentuklah Perda yang dimaksud. Mudah-mudahan perubahan Perda tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini serta bisa bisa membawa dampak dan manfaat bagi Kabupaten Tanjabtim,” ungkapnya

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ragam

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.