Wamendagri Pastikan Dukungan Penanganan Banjir Bandang Solok
Wamendagri Bima Arya memastikan kebutuhan penanganan banjir bandang Kabupaten Solok difasilitasi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Tanggap darurat direncanakan berlanjut tujuh hari.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Solok — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan kebutuhan penanganan banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pada 2 Oktober 2026.
Dukungan tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan tanggap darurat, termasuk pekerjaan fisik untuk normalisasi serta pemenuhan kebutuhan alat berat dan personel. Bima menyampaikan hal itu setelah meninjau Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi Banjir Bandang di Kabupaten Solok pada 1 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Solok berencana melanjutkan masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan. Bima menyatakan kelanjutan penanganan membutuhkan sumber daya yang memadai agar proses pemulihan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Koordinasi menentukan kelanjutan pemulihan Solok
Bima meminta Pemerintah Kabupaten Solok memetakan langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana. Ia juga menyoroti perlunya memaksimalkan Transfer ke Daerah (TKD) agar anggaran tersebut memberi dampak bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Koordinasi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dan memperkuat pelaksanaan anggaran. Dalam peninjauan itu, kebutuhan yang dibahas mencakup pekerjaan normalisasi, ketersediaan alat berat, personel, serta dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, banjir bandang di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, menyebabkan 570 jiwa terdampak dan mengungsi. Penanganan bencana masih mencakup pekerjaan fisik dan pemulihan masyarakat terdampak.
RRI melaporkan Bima juga meninjau perkembangan penanganan pascabencana dan berdiskusi dengan pemerintah daerah mengenai kebutuhan dukungan pemerintah pusat. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan unsur lain terlibat dalam tahapan penanganan hingga pemulihan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Daerah
Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Arosuka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau kawasan terdampak banjir bandang di Arosuka, Kabupaten Solok, serta mengecek pengungsian, rumah warga,…
Terbaru di Daerah
Berita utama hari ini

Baca juga





