Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

WNI Ditangkap dalam Kasus Judi Online di Kamboja

Otoritas keamanan Kamboja menangkap ratusan pekerja asing pada 4 Oktober 2026 di gedung yang diduga digunakan untuk judi online. Para WNI ditempatkan di detensi sementara dan mendapat pendampingan KBRI Phnom Penh.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Dua monitor komputer menyala di atas meja kerja gelap bersama kibor dan mikrofon.
Ilustrasi: Dua monitor komputer menyala di atas meja kerja gelap bersama kibor dan mikrofon. · Foto: Ro han / Pexels

Poipet — Otoritas keamanan Kamboja menangkap ratusan pekerja asing pada 4 Oktober 2026 di sebuah gedung yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online.

Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh Linda Widiyanti mengatakan para WNI ditemukan di lokasi yang diduga menjalankan aktivitas judi online. Penangkapan itu menjadi perhatian bagi warga Indonesia yang mempertimbangkan tawaran kerja ke luar negeri, khususnya pekerjaan yang direkrut melalui jalur lintas negara.

Laporan Radio Republik Indonesia (RRI) menyebut WNI bermasalah ditempatkan di Detensi Sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey. Mereka sebelumnya terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring oleh kepolisian setempat di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O'Chrov, Kota Poipet.

Risiko tawaran kerja lintas negara perlu diperiksa

Kasus ini menunjukkan risiko yang dapat dihadapi pencari kerja Indonesia ketika tawaran pekerjaan di luar negeri tidak diperiksa secara memadai. Informasi mengenai perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi penempatan, dokumen perjalanan, serta jalur perekrutan perlu diverifikasi sebelum keberangkatan.

RRI melaporkan operasi pada 4 Oktober 2026 sebagai penangkapan WNI dalam satu operasi dengan jumlah terbesar yang pernah terjadi. Sebelumnya, jumlah terbesar yang disebut dalam laporan itu tercatat pada Agustus 2024 di Sihanoukville dengan WNI.

KBRI Phnom Penh mengunjungi para WNI untuk memastikan kondisi mereka sekaligus memberikan layanan dan akses kekonsuleran. WNI yang masih memegang paspor sendiri diminta menyerahkannya kepada petugas untuk mendukung proses pendataan dan administrasi. Laporan RRI juga menyebut para pejabat berupaya mempercepat pemindahan mereka ke Phnom Penh dan proses pemulangan ke Indonesia.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Inspirasi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.