105 Murid dan Delapan Guru SMAN 1 Rembang Alami Keluhan Usai MBG
Sebanyak 105 murid dan delapan guru SMAN 1 Rembang mengalami diare dan mual setelah menyantap menu MBG. Hingga Jumat malam, 28 siswa masih bergejala.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Rembang — Sebanyak 105 murid dan delapan guru SMAN 1 Rembang, Jawa Tengah, mengalami diare dan mual pada Jumat, 25 September 2026, setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sehari sebelumnya.
Data tersebut dihimpun sekolah hingga Jumat pagi dan disampaikan Kepala SMAN 1 Rembang Endang Sri Lestari pada Jumat malam. Hingga malam hari, 28 siswa masih mengalami diare dan mual, sedangkan siswa lainnya dilaporkan membaik setelah mendapat penanganan.
Sekolah menyatakan tidak ada tenaga kependidikan yang terdampak. Penanganan dilakukan dengan pemantauan dan pemberian obat dari sekolah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga mengirim obat serta minuman Hidrococo.
Menu MBG yang disantap pada Kamis, 24 September 2026, terdiri atas nasi, bakwan jagung, dan pentol bumbu Bali. Pihak sekolah belum memastikan penyebab keluhan. Kepala sekolah menyebut rasa pedas atau saus makanan mungkin berpengaruh terhadap siswa yang kondisi tubuhnya sedang tidak fit.
Mengapa Kasus Ini Penting bagi Pembaca
Kasus di SMAN 1 Rembang menjadi informasi kesehatan publik karena melibatkan murid dan guru setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG. Pembaca perlu mengetahui jumlah terdampak, kondisi siswa yang masih bergejala, serta langkah penanganan yang dilakukan sekolah.
Sekolah melaporkan bahwa tidak ada siswa yang harus menjalani perawatan intensif di puskesmas atau rumah sakit. Kegiatan sekolah pada Jumat sore, termasuk ekstrakurikuler Pramuka untuk kelas X dan tambahan Tes Kemampuan Akademik untuk kelas XII, dilaporkan berlangsung dengan kondisi siswa aman.
Sekolah masih memantau 28 siswa yang mengalami diare dan mual. Penyebab pasti keluhan tersebut masih perlu ditelusuri bersama pihak terkait.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
MK wajibkan persetujuan DPR untuk ubah belanja APBN, apa artinya bagi program MBG
Putusan MK Nomor 100/PUU-XXIV/2026 mewajibkan persetujuan DPR bila pemerintah mengubah belanja pusat menurut fungsi. MBG tidak dibatalkan, tetapi ruan…
Terbaru di Kesehatan

Berita utama hari ini

Baca juga




