BPOM Ingatkan Batasi Gula, Garam, dan Lemak di Jakarta
BPOM mengingatkan masyarakat membatasi gula, garam, dan lemak untuk mencegah hipertensi, diabetes, obesitas, stroke, serta penyakit kardiovaskuler. Edukasi juga menekankan penggunaan obat yang aman.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak untuk mencegah penyakit tidak menular serta komplikasi seperti stroke dan penyakit jantung pada Minggu (4/10/2026).
Peringatan itu disampaikan Taruna dalam keterangan yang diterima detikcom. BPOM menekankan pentingnya pola hidup sehat dan langkah pencegahan melalui program promotif. Penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan obesitas disebut dapat berdampak pada penyakit yang lebih berat, termasuk stroke, kanker, serta penyakit kardiovaskuler lainnya.
Selain mengatur asupan gula, garam, dan lemak, BPOM menyoroti keselamatan pasien melalui penggunaan obat yang aman. Imbauan tersebut menempatkan pencegahan dan kebiasaan hidup sehat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko penyakit tidak menular.
Mengapa imbauan BPOM penting bagi pembaca
Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan berkaitan dengan risiko penyakit tidak menular. Karena itu, pembaca perlu memperhatikan pola makan sehari-hari dan menjalankan kebiasaan hidup sehat sebagai langkah pencegahan. BPOM juga mengingatkan bahwa hipertensi, diabetes, dan obesitas dapat berhubungan dengan komplikasi yang lebih serius.
Materi edukasi BPOM mengenai label gizi mengingatkan bahwa konsumsi gula, garam, dan lemak yang melebihi anjuran dapat berisiko terhadap hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung. Angka tersebut merupakan anjuran yang dapat digunakan masyarakat ketika membaca informasi gizi pada pangan olahan.
BPOM juga mendorong masyarakat mencermati kandungan gizi pada produk pangan dan memilih asupan sesuai kebutuhan. Penggunaan obat secara aman menjadi bagian lain dari pesan keselamatan pasien yang disampaikan dalam edukasi tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Kesehatan

Pembekalan Internsip Kemenkes Berlangsung hingga 3 Oktober
Kemenkes menyebut pembekalan internsip dokter dan dokter gigi Angkatan III berlangsung hingga 3 Oktober 2026. Program nasional itu mencakup 4.630 pese…
Berita utama hari ini

Baca juga



