Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Buruh Siapkan Aksi di 38 Provinsi Kawal Upah Minimum 2027

KSPI dan Partai Buruh menyiapkan aksi bergelombang di 38 provinsi pada 15–30 Oktober 2026 untuk mengawal penetapan upah minimum 2027. Buruh meminta UMP dan UMSP ditetapkan pada 1 November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Helm keselamatan kerja berwarna merah tergeletak bersama masker respirator.
Ilustrasi: Helm keselamatan kerja berwarna merah tergeletak bersama masker respirator. · Foto: Estonian Stalker / Pexels

Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyiapkan aksi unjuk rasa bergelombang di 38 provinsi pada 15–30 Oktober 2026 untuk mengawal penetapan upah minimum 2027.

Aksi tersebut diarahkan ke daerah masing-masing, terutama wilayah basis industri, dengan sasaran kantor pemerintah daerah. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan rangkaian aksi itu berkaitan dengan tuntutan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 7,5–9,5 persen.

Buruh meminta pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada 1 November 2026. Mereka juga mengusulkan agar upah minimum sektoral lebih tinggi daripada upah minimum umum di wilayah yang sama.

Aksi mengawal keputusan upah minimum 2027

Bagi pembaca di berbagai daerah, rangkaian aksi ini berkaitan langsung dengan proses penetapan standar upah provinsi dan sektoral. Pelaksanaan di 38 provinsi membuat isu tersebut tidak terbatas pada satu kawasan, karena tuntutan akan disampaikan kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

KSPI dan Partai Buruh menyebut aksi berlangsung pada 15–30 Oktober 2026, menjelang jadwal penetapan UMP dan UMSP 2027 pada 1 November 2026. Tuntutan kenaikan yang disampaikan buruh berada pada kisaran 7,5–9,5 persen.

Aksi juga membawa isu lain, yakni pembatasan pekerjaan alih daya dan pembayaran pesangon. Namun, laporan yang tersedia menempatkan pengawalan penetapan upah minimum 2027 sebagai agenda utama kegiatan di daerah.

Rangkaian aksi dijadwalkan berlangsung secara bergelombang selama periode tersebut. Penetapan upah minimum melibatkan gubernur dan dewan pengupahan di masing-masing wilayah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Politik

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.