Kabar18.com

Jumat, 9 Oktober 2026

Demo Sopir Angkutan Batubara Ricuh

Aksi Demo Sopir Batubara Dikantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024)

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Aksi Demo Sopir Batubara Dikantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024)
Aksi Demo Sopir Batubara Dikantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024)

KABAR18.COM - Aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024), berujung rusuh.

Massa yang emosi melempari kaca Kantor Gubernur hingga pecah-pecah. Beberapa mobil plat merah yang terparkir di depan kantor gubernur juga jadi korban.

Aksi anarkis para sopir ini meletus setelah adanya rapat terbatas antara Gubernur Jambi Al Haris, forkopimda, dan perwakilan sopir batu bara.

Massa tidak puas dengan hasil rapat itu. Mereka tetap menuntut diperbolehkan mengangkut batu bara menggunakan jalan nasional.

“Hasil rapat jelas ini tak sesuai permintaan kami. Kami mau diizinkan kembali menggunakan jalan nasional. Jika tidak boleh juga, tutup juga pengangkutan jalur air, biar adil pihak perusahaan juga merasakan," ungkap Ketua Komunitas Sopir (KS) Bara Provinsi Jambi, Tursiman.

Tak hanya melakukan pelemparan, para sopir anarkis ini juga merusak taman yang ada di depan Kantor Gubernur Jambi.

Situasi yang tidak terkendali membuat aparat keamanan cepat mengambil tindakan. Aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Sebelumnya, para sopir batu bara yang kecewa pada hasil rapat itu juga menutup akses jalan di Simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi.

Aksi para sopir truk pengangkut batu bara ini membuat jalan di Simpang Bank Indonesia macet. Arus lalu lintas menjadi semrawut.

Para petugas kepolisian juga kewalahan mengatur lalu lintas, apalagi terjadi tepat pada jam padat lalu lintas.

Herman, seorang pengguna jalan yang terjebak macet, mengeluhkan aksi ini merugikan masyarakat banyak.

“Kami sangat terganggu, bukan cuma sopir batu bara bae yang butuh makan, kami juga butuh. Jangan sesuka hati menutup jalan,” keluh Herman.

Hasil rapat terbatas inisopir batu bara masih tidak diperbolehkan mengangkut batu bara melalui jalan nasional. Angkutan batu bara dialihkan dari tambang menuju pelabuhan di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.

Tursiman menyatakan, hasil rapat juga menyepakati perusahaan memberi upah angkut jauh di bawah upah sebelumnya.

Perusahaan mengupah sopir batu bara Rp.20.000 per/ton dengan jarak 17 kilometer dari tambang Kotoboyo menuju pelabuhan Jebak 

“Ini upahnya tak sesuai. Rasionalnya saja upah per 1 ton Rp.60.000, sekarang Rp.20 ribu,” kata tursiman.

Tursiman yang ditemui INFOJAMBI seusai salat zuhur menyebut, para sopir hanya minta truk yang beroperasi hanya 500 unit, bukan seluruhnya.

“Kami cuma minta itu,” katanya. ***

 

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.