Destry dan Suahasil Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter di Jakarta
Destry Damayanti dan Suahasil Nazara menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada 24 September 2026. Agenda membahas likuiditas, surat berharga, dan sinergi kebijakan fiskal-moneter.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan rapat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu sektor keuangan dan ekonomi, termasuk likuiditas, strategi penerbitan surat berharga pemerintah, serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Suahasil mengatakan koordinasi dan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan terus diperkuat dalam pembahasan kebijakan fiskal dan moneter.
Destry menyebut sinergi fiskal dan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan juga menyepakati koordinasi kebijakan melalui lima pilar sinergi yang menjadi kerangka kerja sama kedua otoritas.
Mengapa koordinasi fiskal-moneter penting
Koordinasi kedua otoritas berhubungan dengan kondisi likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Kerja sama itu juga mencakup pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah serta pendalaman pasar keuangan.
Pembahasan berlangsung di Gedung Thamrin, Kantor Bank Indonesia, Jakarta. Agenda lainnya mencakup strategi pembiayaan pemerintah untuk 2027 dan koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Lima pilar tersebut meliputi optimalisasi instrumen fiskal dan moneter untuk menjaga momentum pertumbuhan, penguatan sektor eksternal, pengelolaan kecukupan likuiditas, pengendalian inflasi, serta pendalaman pasar keuangan. Kelima pilar itu merangkum bidang koordinasi yang dibahas dalam pertemuan Destry dan Suahasil, termasuk pengelolaan likuiditas serta kebijakan terkait surat berharga.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Defisit RAPBN 2027 Sebesar 2,40 Persen
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati postur RUU APBN 2027 dengan defisit Rp671,16 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB. Pembahasan tingkat I…
Terbaru di Tokoh

Baca juga





