Ditreskrimsus dan Satreskrim Polda Jambi Temukan 23 Gudang Minyak Illegal

| Editor: Wahyu Nugroho
Ditreskrimsus dan Satreskrim Polda Jambi Temukan 23 Gudang Minyak Illegal

KABAR18.COM - Dua puluh tiga gudang minyak illegal di Provinsi Jambi ditemukan, setelah Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak illegal di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa, (16/8/2022).

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun di kabupaten kota di Provinsi Jambi.

"Hasil yang didapat tim dilapangan, ditemukan gudang minyak illegal sebanyak 18 (delapan belas) gudang di Kota Jambi, 2 (dua) gudang di Kabupaten Muaro Jambi, 1 (satu) gudang di Merangin, 1 (Satu) di Sarolangun dan 1 (satu) gudang di Kabupaten Bungo." Jelas Kabid Humas saat di Konfirmasi Rabu (17/8/2022).

Kabid Humas menyebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.

"Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan "Dalam penyelidikan Kepolisian" yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal," terang Kombes Pol Mulia Prianto.

Selanjutnya Kabid Humas menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," jelas Kombes Pol. Mulia Prianto. | AR

Baca Juga: Butuh Minyak Goreng dari PT KTN, Distributor Harus Siapkan NPWP dan NIB

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya