Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Fasha Himbau Pejabat dan ASN Pemkot Jambi Kerja Pakai Batik

Redaksi Kabar18

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Fasha Himbau Pejabat dan ASN Pemkot Jambi Kerja Pakai Batik

KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Walikota Jambi, Syarif Fasha, menginstruksikan kepada pejabat, ASN, dan non-ASN, di lingkup Pemkot Jambi bekerja memakai batik.

Penggunaan pakaian batik diberlakukan selama tiga hari, tanggal 28 - 30 September 2022. Pemakaian batik berlaku mulai dari Staf Ahli Walikota, Asisten, kepala bagian, kepala OPD, pimpinan BUMD, hingga pegawai.

Instruksi itu sesuai dengan Surat Edaran nomor : ORG.03/1776/Organisasi/2022 tentang penggunaan pakaian batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2022, di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Selain itu, instruksi tersebut juga sejalan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik, dan surat Gubernur Jambi Nomor S-500/177/SETDA- PRKM.1.2/IX/2022 tanggal 23 September 2022.

Instruksi ini ditandatangani oleh Wakil Walikota Jambi, DR dr Maulana, berlaku selama jam kerja pejabat dan pegawai Pemkot Jambi. ***

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ragam

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.