Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

Festival Kampung Silat Nagarakembang Digelar di Majalengka

Festival Kampung Silat Nagarakembang berlangsung pada 29–30 Oktober 2026 dengan pertunjukan pencak silat, penampilan 200 pesilat cilik, pentas seni, serta kegiatan UMKM dan pasar tradisional.

Oleh

· 2 menit baca

Nagarakembang — Festival Kampung Silat Nagarakembang digelar pada 29–30 Oktober 2026 di Desa Nagarakembang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini menghadirkan pertunjukan pencak silat dan seni tradisional.

Mengapa ini penting: Masyarakat dapat menghadiri festival gratis pada 29–30 Oktober 2026 untuk menyaksikan pencak silat, seni tradisional, serta kegiatan UMKM dan pasar tradisional.

Menurut Radio Republik Indonesia, festival tersebut mengusung tema “Bukan Sekadar Festival, Ini Tentang Apa yang Kita Tinggalkan”. Penyelenggara menempatkan budaya, komunitas, pariwisata, dan ekonomi lokal sebagai empat fokus kegiatan.

Festival ini melibatkan 200 pesilat cilik, menurut Tribun Cirebon. Agenda lain yang disiapkan meliputi pentas seni dan musik, serta kehadiran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dan pasar tradisional Kampung Silat.

Pencak silat menjadi bagian utama acara sebagai tradisi yang memuat unsur seni, kedisiplinan, dan pembentukan karakter. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda dan memperkuat keterlibatan komunitas dalam menjaga tradisi.

Pemerintah Kabupaten Majalengka mendukung festival ini sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan dan pengembangan ekonomi melalui UMKM, menurut Tribun Cirebon. Festival tersebut juga tercantum dalam Calendar of Event Majalengka 2026.

Radio Republik Indonesia melaporkan kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai selama dua hari dan terbuka untuk umum tanpa tiket masuk. Agenda ini diharapkan memperkenalkan potensi budaya dan wisata Desa Nagarakembang kepada masyarakat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Pemerintah Tunda Wajib Halal UMK hingga 2028

    Entrepreneur

    Pemerintah Tunda Wajib Halal UMK hingga 2028

    Pemerintah memperpanjang masa penahapan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil hingga 17 Oktober 2028. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut b…

  2. Terbaru di Pariwisata

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.