"Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur." jelasnya.
Hendry menjelaskan dengan rinci masalah dana sponsorship, kerjasama PWI Pusat dan Forum Humas BUMN serta persoalan organisasi wartawan yang dipimpin Yusuf Rizal yang hingga kini belum jadi konstituen Dewan Pers.
Baca Juga: UKW dan SJI PWI Hanya Satu Box Cerutu Dalam Pusaran BUMN Gate !!!!!!
Yang pertama : Disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.
Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama.
"Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM." tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS