Hasilnya, Hari Adat Melayu Jambi lebih tepatnya mengacu pada penanggalan Islam atau tahun hijriyah. Dari penelusuran para pakar dan seminar itu, ditetapkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Adat Melayu Jambi.
"Kalau mengacu pada kalender masehi, banyak yang tidak cocok dengan peristiwa-peristiwa adat pada masa lampau," kata Datuk HBA.
Baca Juga: Sempat Vakum, Akhirnya Pengurus PMI Batanghari Dibentuk Lagi dan Dilantik
Berdasarkan hasil seminar yang digelar di Kota Jambi tersebut, Majelis Permusyawaratan Adat LAM Jambi menetapkan Hari Adat Melayu Jambi diperingati setiap tanggal 1 Muharam, bersamaan dengan peringatan Tahun Baru Hijriyah.
Penetapan ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 538/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2023 tanggal 20 Juni 2023, tentang perubahan SK Gubernur Jambi nomor 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi. ***
Baca Juga: LAM Jambi dan Bawaslu Jalin Kerja Sama Hadapi Pemilu 2024
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS