Kabar18.com

Senin, 26 Oktober 2026

Irjen Pol Rusdi Hartono Diangkat sebagai Pembina LAM Jambi

Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi mengukuhkan Irjen Pol Rusdi Hartono, menjadi Pembina LAM Jambi, Kamis, 29 Desember 2022.

Oleh

· 2 menit baca

Kapolda Jambi diangkat sebagai Pembina LAM Jambi | AS
Kapolda Jambi diangkat sebagai Pembina LAM Jambi | AS

KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi mengukuhkan Irjen Pol Rusdi Hartono, menjadi Pembina LAM Jambi, Kamis, 29 Desember 2022.

Pengukuhan berlangsung di Balairung Sari LAM Jambi, ditandai dengan penyematan pin oleh Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus Temenggung Putro Joyodiningrat.

Acara pengukuhan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kabinda Jambi, dan para pengurus LAM Jambi.

Irjen Pol Rusdi Hartono yang saat ini menjabat Kapolda Jambi, mengucapkan terima kasih atas pengangkatan dirinya sebagai Pembina LAM Jambi;

"Ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya. Terima kasih atas kepercayaan untuk memangku jabatan ini," kata Rusdi.

Alumni Akpol 1991 ini berharap pengangkatan dirinya sebagai Pembina LAM Jambi dapat lebih memperkuat hubungan emosional, dan silaturahmi dengan para pemangku adat.

"Penganugerahan ini merupakan tonggak kultur bagi masyarakat adat Jambi yang menjunjung tinggi pemimpin negeri dan pemerintah yang tangguh, serta keteladanan bagi masyarakat Jambi," ujar Rusdi.

Mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi dan para sesepuh serta tuo tengganai yang menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Jambi.

“Semoga LAM Jambi dapat menjaga eksistensi budaya di tengah pesatnya modernisasi di zaman revolusi industri ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), menyadari fungsi kepemimpinan adat. Untuk menjaga itu tidak mudah.

“Mudah-mudahan dengan pengukuhan ini dapat meningkatkan fungsi LAM Jambi sebagai mitra pemerintah dalam memajukan Provinsi Jambi,” kata anggota DPR RI itu. ***

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ragam

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.