ICW Desak Prabowo Hentikan MBG di Jakarta
ICW meminta Presiden Prabowo menghentikan MBG setelah Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka. Budi disebut ditahan di Pomdam Jaya.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program tersebut pada 5 Oktober 2026.
Budi telah berstatus tersangka sejak Agustus 2026 dan kini ditahan di Pomdam Jaya. Ia pernah menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa.
Perkara yang menjerat Budi berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Karena Budi masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif, penanganan perkaranya dilakukan melalui mekanisme koneksitas yang melibatkan unsur penegak hukum sipil dan militer.
Mengapa perkara ini penting bagi penerima MBG
Desakan ICW menempatkan tata kelola dan pengawasan MBG sebagai perhatian publik. Program tersebut menyangkut penyediaan makanan bergizi melalui anggaran dan pelaksana negara, sehingga status tersangka pejabat yang terkait pengadaan menjadi bagian penting dalam penilaian akuntabilitas program.
Budi merupakan pejabat penandatangan komitmen dalam pengadaan sepeda motor listrik dan perkara ditangani melalui proses penyidikan koneksitas.
Budi ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya. Penanganan melalui mekanisme koneksitas digunakan karena perkara melibatkan unsur militer dan sipil.
ICW meminta Presiden Prabowo menghentikan program MBG menyusul penetapan tersangka tersebut. Belum ada keputusan lanjutan pemerintah atas desakan itu.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pertahanan
Budi Utomo Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Ia dita…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





