Kabar18.com

Kamis, 8 Oktober 2026

Kabupaten Sorong Terapkan PJJ Mulai 8 Oktober 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong menerapkan PJJ mulai 8 Oktober 2026 akibat kabut asap. Pembelajaran tetap berjalan, sementara guru bekerja bergiliran.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Masker medis, laptop, dan headset tergeletak di atas meja kerja.
Ilustrasi: Masker medis, laptop, dan headset tergeletak di atas meja kerja. · Foto: Jep Gambardella / Pexels

Aimas — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai 8 Oktober 2026 akibat kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah.

Kebijakan tersebut berlaku bagi PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta. Pembelajaran tetap berlangsung melalui metode luring dan daring, sehingga sekolah tidak diliburkan. Penyesuaian pelaksanaan dilakukan berdasarkan kondisi tiap satuan pendidikan serta ketersediaan akses internet bagi peserta didik.

Bagi wilayah dengan jaringan internet terbatas, guru memberikan tugas melalui modul. Siswa mengerjakan tugas di rumah dan mengembalikannya kepada guru untuk diperiksa. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan aktivitas di sekolah secara bergantian sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan, dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong juga mengingatkan siswa untuk tetap berada di rumah selama PJJ berlangsung. Kebijakan itu tidak berarti peserta didik bebas melakukan kegiatan di luar rumah, karena penerapannya ditujukan untuk mengurangi paparan kabut asap.

PJJ menjaga kegiatan belajar tetap berlangsung di tengah kabut asap

Kebijakan ini penting bagi pembaca karena menggabungkan perlindungan kesehatan warga sekolah dengan keberlanjutan pembelajaran di Kabupaten Sorong. Orang tua perlu mengetahui bahwa proses belajar tetap berjalan, sementara pengawasan kegiatan siswa di rumah menjadi bagian penting selama kebijakan berlaku.

Peserta didik kelas XII SMA dan SMK yang sedang mengikuti gladi bersih serta akan menjalani Tes Kemampuan Akademik tetap mengikuti kegiatan tertentu dengan hadir di sekolah masing-masing. Ketentuan itu menjadi pengecualian terbatas di tengah pelaksanaan PJJ bagi satuan pendidikan lainnya.

Batas waktu PJJ mengikuti perkembangan kondisi kabut dan asap. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong akan menerbitkan pemberitahuan lebih lanjut apabila keadaan membaik dan pembelajaran tatap muka dinyatakan aman untuk dilaksanakan kembali.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.