Kabupaten Sorong Terapkan PJJ Mulai 8 Oktober 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong menerapkan PJJ mulai 8 Oktober 2026 akibat kabut asap. Pembelajaran tetap berjalan, sementara guru bekerja bergiliran.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Aimas — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai 8 Oktober 2026 akibat kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku bagi PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta. Pembelajaran tetap berlangsung melalui metode luring dan daring, sehingga sekolah tidak diliburkan. Penyesuaian pelaksanaan dilakukan berdasarkan kondisi tiap satuan pendidikan serta ketersediaan akses internet bagi peserta didik.
Bagi wilayah dengan jaringan internet terbatas, guru memberikan tugas melalui modul. Siswa mengerjakan tugas di rumah dan mengembalikannya kepada guru untuk diperiksa. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan aktivitas di sekolah secara bergantian sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan, dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong juga mengingatkan siswa untuk tetap berada di rumah selama PJJ berlangsung. Kebijakan itu tidak berarti peserta didik bebas melakukan kegiatan di luar rumah, karena penerapannya ditujukan untuk mengurangi paparan kabut asap.
PJJ menjaga kegiatan belajar tetap berlangsung di tengah kabut asap
Kebijakan ini penting bagi pembaca karena menggabungkan perlindungan kesehatan warga sekolah dengan keberlanjutan pembelajaran di Kabupaten Sorong. Orang tua perlu mengetahui bahwa proses belajar tetap berjalan, sementara pengawasan kegiatan siswa di rumah menjadi bagian penting selama kebijakan berlaku.
Peserta didik kelas XII SMA dan SMK yang sedang mengikuti gladi bersih serta akan menjalani Tes Kemampuan Akademik tetap mengikuti kegiatan tertentu dengan hadir di sekolah masing-masing. Ketentuan itu menjadi pengecualian terbatas di tengah pelaksanaan PJJ bagi satuan pendidikan lainnya.
Batas waktu PJJ mengikuti perkembangan kondisi kabut dan asap. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong akan menerbitkan pemberitahuan lebih lanjut apabila keadaan membaik dan pembelajaran tatap muka dinyatakan aman untuk dilaksanakan kembali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Pemkot Jambi Perpanjang PJJ TK dan SD Kelas 1–3
Pemerintah Kota Jambi memperpanjang PJJ mulai 25 September 2026 untuk TK/PAUD dan SD kelas 1–3. SD kelas 4–6 serta SMP kelas 7–9 tetap tatap muka.
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga





