Indonesia-Singapura Bahas Pembentukan Gugus Tugas Tangani Karhutla
Indonesia dan Singapura membahas pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan, dan tanggung jawab pelaku usaha dalam penanganan karhutla.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jakarta — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir memimpin rapat koordinasi tingkat menteri mengenai kebakaran hutan dan lahan pada 4 November 2026 di Jakarta. Rapat itu membahas persiapan pembentukan gugus tugas bersama Indonesia-Singapura.
Mengapa ini penting: Pembentukan gugus tugas dapat memperkuat pertukaran data dan koordinasi penanganan perusahaan yang terkait dengan karhutla serta kabut asap lintas batas.
Menurut Kementerian Luar Negeri, pembentukan Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore merupakan tindak lanjut kesepakatan Arrmanatha dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada 27 Oktober 2026.
Gugus tugas tersebut dirancang untuk memperkuat pertukaran informasi, membangun kepercayaan, dan mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap lintas batas.
Rapat membahas modalitas dan ruang lingkup kerja gugus tugas sesuai tugas dan kewenangan kementerian terkait. Kementerian Luar Negeri menyatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan menjadi prioritas dan memerlukan kerja sama antarkementerian, lembaga, serta negara mitra.
The Straits Times melaporkan, kerja sama yang diusulkan dapat mencakup pertukaran data, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara. Kemungkinan pemulihan aset yang terkait dengan perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran juga dibahas dalam pertemuan 27 Oktober.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengatakan kedua negara sepakat memperkuat koordinasi untuk mencegah kebakaran sejak dari sumbernya. Singapura juga menyatakan kesiapan menggunakan kewenangan hukum, regulasi, dan ekonomi terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Gaya Hidup
Harga Cabai dan Ayam Turun di Pasar Nasional
Data PIHPS Nasional mencatat harga cabai rawit merah turun 12,58 persen menjadi Rp86.900 per kilogram dan daging ayam ras segar turun 3,54 persen menj…
Terbaru di Internasional

Baca juga





