Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Kalender 8 November 2026 Catat 28 Jumadilawal dan Minggu Wage

Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 mencatat 8 November 2026 sebagai 28 Jumadilawal 1448 H. Kalender Jawa menetapkannya sebagai Minggu Wage.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kalender balok kayu, tanaman hias, jam beker, dan buku di atas meja.
Ilustrasi: Kalender balok kayu, tanaman hias, jam beker, dan buku di atas meja. · Foto: Fauzan Fitria / Pexels

Indonesia — Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 mencatat 8 November 2026 sebagai Minggu Wage dan bertepatan dengan 28 Jumadilawal 1448 H. Tanggal tersebut juga tercatat dalam kalender Jawa sebagai 27 Jumadilawal 1960.

Informasi tersebut merujuk pada konversi penanggalan yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam kalender Jawa, tanggal yang sama memiliki weton Minggu Wage. Penetapan ini mempertemukan tiga rujukan tanggal, yaitu kalender Masehi, kalender Hijriah, dan kalender Jawa.

Kalender menjadi rujukan pembaca

Data ini membantu pembaca mencocokkan tanggal Masehi dengan penanggalan Hijriah dan kalender Jawa. Perbedaan penulisan nama bulan tetap perlu diperhatikan, karena sejumlah laporan menggunakan bentuk Jumadilawal, sementara sumber lain menuliskan Jumadil Awal. Keduanya merujuk pada penamaan bulan yang sama dalam catatan kalender.

Rangkaian kalender November 2026 menunjukkan 7 November 2026 sebagai Sabtu Pon dengan tanggal Hijriah 27 Jumadilawal 1448 H. Sehari setelahnya, 8 November 2026 tercatat sebagai Minggu Wage dengan tanggal Hijriah 28 Jumadilawal 1448 H. Pada 9 November 2026, kalender beralih ke Senin Kliwon dan 29 Jumadilawal 1448 H. Urutan tersebut menempatkan 8 November di antara dua tanggal kalender yang berdekatan.

Catatan ini merangkum penanggalan untuk membantu pembaca melihat hubungan antara tanggal Masehi, Hijriah, dan Jawa. Dengan demikian, 8 November 2026 tetap tercatat sebagai Minggu Wage, 28 Jumadilawal 1448 H, serta 27 Jumadilawal 1960 dalam kalender Jawa.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Ragam

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.