Kabar18.com

Jumat, 2 Oktober 2026

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung menetapkan YY, AA, dan GB sebagai tersangka baru dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Total tersangka menjadi 11 orang.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional, Jumat (2/10/2026).

Ketiga tersangka itu berinisial YY selaku Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal, AA selaku Direktur PT ASE, dan GB selaku Direktur PT ASE. Penetapan tersebut berkaitan dengan perkara program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

Jumlah tersangka dalam perkara program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional kini mencapai 11 orang. Para tersangka sebelumnya mencakup mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, pejabat di lingkungan lembaga tersebut, serta pihak swasta.

Mengapa perkara ini penting bagi pembaca

Perkara ini menyangkut tata kelola program pangan nasional yang melibatkan Badan Gizi Nasional. Penambahan tersangka menunjukkan penyidikan tidak hanya mencakup unsur internal lembaga, tetapi juga pihak swasta yang disebut dalam pengadaan terkait program tersebut.

Tiga tersangka baru diduga berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional. Namun, rincian tersebut tidak mengubah fakta bahwa penetapan tersangka dilakukan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

Daftar tersangka meliputi mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dengan tiga penetapan terbaru, jumlah keseluruhan tersangka menjadi 11 orang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.