JAMBI, KABAR18.COM -Cuitan Menko Polhukam, Mahfud, MD di akun Twitter resminya, Senin (5/6/2023) menjadi heboh di Provinsi Jambi. Gara gara Pemkot Jambi melaporkan SFA yang masih sekolah di SMP itu ke polisi setelah unggahan videonya mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha viral di media sosial.
"Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak." tulis Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter @mahmudmd, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Dirlantas : Ditilang Truk yang Masih Mengisi BBM di SPBU Dalam Kota Jambi
SFA dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada 4 Mei 2023. Karena postingan SFA di medsos menyebutkan Wali Kota Jambi menyengsarakan seorang veteran menyebutkan Walikota itu adalah kerajaan Fir'aun dan pegawainya iblis.
Pemerintah Kota Jambi akhirnya buka suara soal kasus viral siswi SMP berinisial SFA yang dilaporkan ke polisi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Pemkot Jambi menyebut tak ada niat memenjarakan SFA jika ada permintaan maaf.
Baca Juga: Kapolda Jambi Tinjau Mall Pelayanan Publik Kota Jambi
Kabag Hukum Kota Jambi Gempa Alwejon Putra dalam konferensi persnya itu, Senin sore (5/6/2023) mengatakan dari awal laporan tidak ada niat untuk memenjarakan SFA ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut. SFA telah menyampaikan permohonan maafnya melalui akun medsos di TikTok nya.
"Kita sudah memaafkan perbuatannya, akan tetapi proses hukum akan diserahkan sepenuhnya ke Polda Jambi," ujar Gempa ****
Baca Juga: HUT PMI ke 77, Walikota Jambi Sumbang Darah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS