Kabar18.com

Minggu, 4 Oktober 2026

OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional

Sumber: OJK, disunting Redaksi Kabar18

· 5 menit baca

Buka foto ukuran besar. OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 || Dok Istimewa
OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 || Dok Istimewa

KABAR18.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah pelaksanaan forum unggulan OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang digelar di Surabaya pada 3–4 November 2025.

IIFS 2025 merupakan forum strategis OJK pertama yang mencakup seluruh bidang sektor keuangan syariah. Forum ini menjadi ajang pertemuan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) keuangan syariah yang dirancang untuk melahirkan gagasan baru, memperkuat kolaborasi, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

“Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Mahendra.

Mahendra menegaskan bahwa keuangan syariah tidak cukup hadir secara kuantitas, tetapi juga harus tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikannya. Ia menyoroti tiga hal penting dalam pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah, yaitu:

1. Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.

2. Penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah harus hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak hanya di pusat bisnis.

3. Pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana utama akselerasi untuk memperluas akses, khususnya bagi UMKM dan generasi muda. Digitalisasi bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga transparansi, efisiensi, dan kepercayaan.

Penguatan Tata Kelola melalui KPKS

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

“Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten dan terukur. Kehadiran KPKS diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan keuangan syariah sehingga perannya semakin berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.

Dian juga menyoroti isu-isu utama sektor keuangan syariah, yaitu ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage). Tantangan-tantangan tersebut membuka peluang bagi inovasi, seperti pengembangan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berpotensi memperdalam pasar keuangan syariah nasional.

Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap langkah OJK dalam memperkuat keuangan syariah.

“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Selain itu, dapat terwujud produk syariah yang didukung pengaturan, kelembagaan, dan SDM yang baik di Jawa Timur,” ujar Adhy.

High Level Forum Talk Show

Forum tingkat tinggi ini mengulas kebijakan dan arah strategis keuangan syariah yang disampaikan oleh seluruh Kepala Eksekutif Pengawas di sektor jasa keuangan dan Ketua Dewan Audit OJK.

Diskusi dimoderatori oleh Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Gunawan Yasni, serta dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan syariah, dan akademisi.

Fokus pembahasan meliputi:

Penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS.

Arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank syariah.

Percepatan digitalisasi dan inovasi teknologi sektor keuangan.

OJK menegaskan arah kebijakan untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

International Islamic Finance Conference 2025

Dalam kegiatan International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memaparkan empat fokus utama pengembangan keuangan syariah:

1. Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi.

2. Inovasi pengembangan produk dan penyusunan pedoman produk unik syariah.

3. Optimalisasi peran keuangan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM.

4. Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah.

Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB), Abdullah Haron, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah, mengingat posisinya sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Ia menekankan tiga hal penting untuk memperkuat keuangan syariah di Indonesia, yaitu:

1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui stabilitas pasar.

2. Mendorong inovasi sebagai pendorong utama pendalaman pasar.

3. Memperkuat tata kelola berlandaskan prinsip syariah guna menjamin ketahanan dan keberlanjutan industri.

Panel Session I: Innovative Islamic Finance

Panel ini menghadirkan narasumber:

Mehmet Asutay (Durham University, UK) — Exploring Innovation and Opportunities in Digital Islamic Finance.

Dato’ Mohd Zikri Mohd Shairy (Bank Islam Malaysia) — Empowering Communities Through Islamic Social Finance.

Gunawan Pribadi (Kemenko Perekonomian) — Unlocking the Potential of Indonesia Bullion Market.

Ali Sakti (Bank Indonesia) — Islamic Finance: Towards a Robust and Innovative Islamic Social Finance.

Panel Session II: Sharia Governance, Risk, and Compliance

Panel ini menghadirkan narasumber:

Engku Rabiah Adawiah (International Islamic University Malaysia).

Nawal Nely, pakar financial reporting — Financial Report Integrity: Ensuring Transparency and Reliability.

Nurul Izza (Bank Negara Malaysia).

Rapat Berkala KPKS

Sebagai bagian dari rangkaian IIFS 2025, dilaksanakan Rapat Berkala KPKS ketiga sepanjang tahun 2025 (rapat pertama pada 3 Juni 2025 dan rapat kedua pada 15 September 2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPKS sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, serta dihadiri oleh seluruh anggota KPKS dan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Agenda utama rapat membahas pendalaman pasar keuangan syariah sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan lintas sektor.

Hasil pembahasan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program kerja KPKS serta mendorong sinergi lintas sektor OJK dalam upaya pengembangan dan pendalaman keuangan syariah nasional.

Komitmen OJK

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional yang kokoh, inklusif, dan berkelanjutan.(***)

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.