Pasien JKN di Tulungagung Dapat Dirujuk Sesuai Kebutuhan Medis
Kementerian Kesehatan menguji coba rujukan JKN berbasis kompetensi di Tulungagung. Pasien dapat diarahkan langsung ke rumah sakit sesuai kemampuan layanan medis yang dibutuhkan.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Tulungagung — Kementerian Kesehatan menguji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 26 September 2026. Tulungagung menjadi satu dari empat lokasi uji coba nasional bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.
Dalam skema Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), pasien peserta JKN dapat dirujuk langsung dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit yang memiliki kemampuan layanan sesuai kebutuhan medisnya. Rujukan tidak lagi harus mengikuti jenjang rumah sakit berdasarkan kelas apabila fasilitas lain memiliki kompetensi yang diperlukan.
Uji coba di Tulungagung juga mencakup penerapan Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ketiga agenda tersebut merupakan bagian dari reformasi JKN yang diuji untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan medis pasien.
Rujukan disesuaikan dengan kompetensi layanan
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan sistem baru mengutamakan kompetensi fasilitas kesehatan. Pasien dari puskesmas yang membutuhkan penanganan dokter subspesialis, misalnya, dapat diarahkan langsung ke rumah sakit yang mempunyai kemampuan layanan tersebut.
Sistem itu mengintegrasikan P-Care dengan SATUSEHAT. Integrasi tersebut memungkinkan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama menentukan tujuan rujukan berdasarkan kemampuan pelayanan yang dibutuhkan pasien.
Bagi pembaca di daerah, perubahan ini penting karena tujuan rujukan ditentukan oleh kebutuhan penanganan, bukan semata-mata urutan kelas rumah sakit. Tulungagung menjadi lokasi pengujian bersama tiga daerah lain sebelum perubahan sistem dipertimbangkan untuk penerapan yang lebih luas.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyebut uji coba transformasi JKN berlangsung di Kota Bandung, Tulungagung, Muara Enim, dan Makassar. Pelaksanaan tersebut mengintegrasikan sistem rujukan dengan sistem milik BPJS Kesehatan dan sistem informasi kesehatan lainnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kesehatan
Kemenkes Catat Proporsi Positif Influenza Naik di Indonesia
Data pengawasan Kementerian Kesehatan hingga 12 September 2026 mencatat proporsi positif influenza 38 persen pada minggu ke-35, dengan 33 persen kasus…
Terbaru di Kesehatan
Berita utama hari ini

Baca juga





