KABAR18.COM - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaro Jambi akhirnya secara resmi melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada tahun 2024
Proses penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dan Ketua KPUD Muaro Jambi Almuttaqin di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Senin (6/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD tersebut Kaban Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Kaban BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Bawaslu Kabupaten Muaro jambi serta Para Komisioner KPU lainya.
Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, mengatakan proses penandatanganan NPHD yang dilakukan tersebut merupakan wujud dukungan penuh pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 mendatang.
“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, untuk KPU melakukan berbagai tahapan pilkada pada tahun 2024,” ujarnya.
Dalam NPHD tersebut, Bachyuni Deliansyah diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan pilkada pada tahun 2024. Oleh karena itu, dirinya menegaskan supaya KPUD Kabupaten Muaro Jambi dapat mengelolah anggaran tersebut dengan baik.
Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako
“Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban. Oleh karena itu kita berharap dapat dikelolah dengan baik sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik pula,” tegasnya.
Proses penandatanganan NPHD tersebut disaksikan oleh semua orang yang hadir pada kesempatan itu. Proses penandatanganan NPHD berjalan dengan aman dan lancar.****
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS