Kabar18.com

Sabtu, 3 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Bauran Kebijakan setelah Inflasi September 3,28 Persen

Pemerintah memperkuat bantuan pangan, pengendalian pasokan, dan kebijakan moneter setelah inflasi September 2026 mencapai 3,28 persen. Neraca perdagangan Agustus surplus US$3,55 miliar dan manufaktur kembali berekspansi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Butiran beras mentah tersebar di atas permukaan kertas cokelat.
Ilustrasi: Butiran beras mentah tersebar di atas permukaan kertas cokelat. · Foto: Vie Studio / Pexels

Jakarta — Pemerintah memperkuat bauran kebijakan pada 2 Oktober 2026 untuk menjaga inflasi dan menopang daya beli setelah inflasi September tercatat 3,28 persen secara tahunan. Inflasi inti pada periode yang sama mencapai 2,84 persen.

Mengapa ini penting: Penyaluran bantuan pangan dan intervensi pasokan pada Oktober-Desember 2026 ditujukan menjaga daya beli ketika inflasi tahunan September mencapai 3,28 persen.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, inflasi tersebut masih berada dalam sasaran nasional 2,5 persen plus-minus 1 persen. Pemerintah menilai inflasi inti yang melandai menunjukkan ekspektasi inflasi tetap terjaga di tengah perubahan kondisi ekonomi global dan domestik.

Penguatan kebijakan memasuki triwulan IV 2026 dilakukan melalui penyaluran Program Keluarga Harapan tahap III dan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah juga mempercepat penyaluran beras medium melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan oleh Perum Bulog.

Stabilitas pasokan pangan diperkuat melalui Gerakan Pangan Murah, penguatan Cadangan Beras Pemerintah, dan optimalisasi kerja sama antar-daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus menahan tekanan harga.

Bank Indonesia menyatakan bauran kebijakan juga diarahkan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen. Kebijakan itu mencakup pengelolaan likuiditas, intervensi pasar valuta asing, pendalaman pasar uang dan valuta asing, serta dukungan pembiayaan bagi sektor riil.

Di sisi eksternal, Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 surplus US$3,55 miliar. Surplus tersebut menjadi salah satu indikator yang disampaikan pemerintah dalam menilai perkembangan ekonomi kuartal III.

Aktivitas manufaktur juga kembali berada di zona ekspansi. Data S&P Global menunjukkan indeks manajer pembelian manufaktur Indonesia naik menjadi 52,4 pada September 2026, dari 49,8 pada Agustus.

Tekanan harga pangan

BPS mencatat inflasi September sebesar 0,30 persen secara bulanan. Inflasi inti tercatat 2,84 persen secara tahunan, sedangkan kenaikan harga pangan bergejolak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi inflasi pada bulan tersebut.

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan dan intervensi pasokan pada Oktober hingga Desember 2026. Kebijakan itu berjalan bersamaan dengan upaya menjaga stabilitas moneter dan mendorong pemulihan aktivitas manufaktur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.