Nyatanya, sampai saat ini, BPK belum mengadit besaran defisit pemerintah Provinsi Jambi.
"Untuk menetapkan atau mengetahui besaran defisit, nanti pada saat di audit oleh BPK." Jelas Pjs Gubernur Sudirman.
Baca Juga: Wagub Sani : Liga Pamong Upaya Bangun Kebersamaan dan Persaudaraan
"Nyatanya tiga tahun kemarin itu kita selalu silva, SILPA dua tahun lalu itu posisinya 600an. SILPA yang kecil itu di tahun kemarin 2023 sekitaran 60 milliar." Lanjutnya.
"Itu tidak ada defisit, ketika masih ada SILPA tidak ada defisit." Pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS