Plagiarisme Terdeteksi di 93 Persen Perguruan Tinggi dalam Survei KPK
KPK memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 pada 6 Oktober 2026. Survei mencatat plagiarisme dan kecurangan ujian masih terjadi di sebagian besar perguruan tinggi yang disurvei.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, yang mencatat plagiarisme terjadi pada 48 persen responden di 93 persen perguruan tinggi, sedangkan kecurangan ujian dilaporkan oleh 50 persen responden di 94 persen satuan pendidikan tinggi.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menyampaikan temuan tersebut dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan. Survei itu memetakan kondisi integritas pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.
SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden. Komposisinya mencakup 41.720 responden dari sekolah dasar dan menengah serta 1.090 responden dari perguruan tinggi. KPK menggunakan survei tersebut untuk memetakan persoalan integritas dan mengevaluasi ekosistem pendidikan di Indonesia.
Temuan KPK menunjukkan persoalan integritas masih luas di kampus
Data KPK menunjukkan praktik akademik tidak berintegritas tidak terbatas pada sebagian kecil kampus. Plagiarisme dilaporkan oleh 48 persen responden dan ditemukan pada 93 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei. Kecurangan saat ujian dilaporkan oleh 50 persen responden dan terjadi pada 94 persen satuan pendidikan tinggi.
Temuan itu menjadi konteks bagi pembaca karena menyangkut mutu proses belajar, penilaian akademik, dan kepercayaan terhadap hasil pendidikan tinggi. Angka survei juga menggambarkan luasnya satuan pendidikan yang menghadapi persoalan tersebut, bukan hanya jumlah responden yang mengaku melihat atau melakukan praktik terkait.
KPK juga mencatat survei SPI Pendidikan 2026 mengukur integritas melalui dimensi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Hasilnya digunakan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan serta menjadi bahan evaluasi perbaikan ekosistem pendidikan di Indonesia.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Pendidikan

Kemendikdasmen Kaji Opsi Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas pada 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan opsi siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 masih dikaji. Pemerintah men…
Berita utama hari ini

Baca juga





