Sidang Silmy Karim dan Tujuh Terdakwa Digelar di Jakarta
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan dakwaan Silmy Karim dan tujuh terdakwa lain pada 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB. Perkara berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang dakwaan perdana Silmy Karim dan tujuh terdakwa lain dalam perkara dugaan pemerasan serta gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Perkara tersebut telah dilimpahkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Silmy Karim merupakan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuh terdakwa lain ialah Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Perkara para terdakwa terbagi dalam lima berkas. Pengadilan menjadwalkan pembacaan dakwaan pada hari yang sama untuk perkara yang berkaitan dengan pengurusan dokumen dan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sidang menjadi tahap penting dalam perkara izin tinggal
Sidang perdana menandai dimulainya pemeriksaan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pembacaan dakwaan akan menjadi dasar bagi proses persidangan terhadap Silmy Karim dan tujuh terdakwa lain.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Pelimpahan berkas ke pengadilan menunjukkan perkara telah memasuki tahap persidangan setelah jaksa KPK menyelesaikan proses penuntutan.
Pengadilan menyampaikan jadwal sidang pada 21 Oktober 2026. Sidang berikutnya hanya dapat dicantumkan setelah ada keterangan resmi mengenai agenda lanjutan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Zulkifli Hasan Bahas Koperasi Merah Putih di Jakarta Pusat
Zulkifli Hasan memimpin rapat terbatas di Jakarta Pusat membahas kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemantauan sekitar 8.000 koperasi dimul…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




