Pemda se-Bali Perkuat Sertifikasi Aset di Denpasar
Pemda se-Bali membahas progres sertifikasi tanah dan bangunan serta tindak lanjut review dan pendampingan KPK dalam koordinasi di Denpasar pada 5 November 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah daerah se-Bali mengikuti koordinasi pencegahan korupsi di Kantor Gubernur Bali pada Kamis, 5 November 2026, dengan pembahasan utama progres sertifikasi aset pemerintah daerah serta tindak lanjut hasil review dan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinasi berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama dan melibatkan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Aset yang menjadi perhatian mencakup tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Setiap pemerintah daerah memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset masing-masing. Pembahasan juga mencakup penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK.
Sertifikasi aset memperkuat kepastian hukum daerah
Percepatan sertifikasi diperlukan agar aset pemerintah daerah memiliki kelengkapan administrasi dan kepastian hukum. Pemerintah daerah perlu menyiapkan data serta dokumen pendukung untuk proses sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional.
Koordinasi pemerintah daerah dengan KPK dan instansi pertanahan menjadi bagian dari upaya mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga aset dan keuangan daerah. Pemerintah daerah se-Bali juga menyampaikan perkembangan pensertifikatan, termasuk aset yang sudah tersertifikasi, masih dalam proses, atau belum tersertifikasi.
Sejumlah daerah menghadapi kendala teknis administratif, antara lain dokumen kepemilikan yang belum lengkap dan persoalan tumpang tindih sertifikat. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah didorong menindaklanjuti persoalan itu agar proses legalisasi aset dapat berjalan.
Langkah berikutnya adalah meneruskan pendampingan dan menyelesaikan tindak lanjut hasil review, termasuk melengkapi dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kesehatan
Sembilan Sampel Positif Influenza A Ditemukan di Bali
Dinas Kesehatan Bali mencatat sembilan sampel positif Influenza A dari 113 sampel yang diperiksa sepanjang Januari-September 2026. Warga bergejala flu…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




