Kabar18.com

Kamis, 5 November 2026

Asahan Jalani Tahap Akhir Penilaian Ber-Aksi 2026

Kabupaten Asahan memasuki tahap akhir penilaian Ber-Aksi 2026 pada 4–5 November. KPK menyebut daerah itu memenuhi 5 komponen dan 15 indikator.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Dokumen grafik keuangan, kaca pembesar, tetikus, dan alat tulis di atas latar belakang hitam.
Ilustrasi: Dokumen grafik keuangan, kaca pembesar, tetikus, dan alat tulis di atas latar belakang hitam. · Foto: Nataliya Vaitkevich / Pexels

Asahan — Kabupaten Asahan menjalani tahap akhir penilaian percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi atau Ber-Aksi 2026 pada 4–5 November 2026. Penilaian tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ombudsman, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Satuan Tugas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto menyatakan Asahan telah memenuhi 5 komponen dan 15 indikator penilaian. Tahap berikutnya ialah pengujian terhadap bukti yang disampaikan pemerintah daerah.

Penilaian berlangsung di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara. Dalam proses tersebut, KPK juga mencatat tantangan tata kelola, termasuk belum berkelanjutannya koordinasi antara organisasi perangkat daerah dan jajaran di bawahnya. KPK mendorong penguatan sosialisasi dan implementasi antikorupsi di daerah.

Penilaian menjadi ukuran penguatan tata kelola daerah

Bagi pembaca, penilaian ini menunjukkan bagaimana pemerintah daerah diuji melalui indikator antikorupsi yang mencakup tata kelola dan pelaksanaan program. Asahan memperoleh nilai 80,75 pada 2026, naik dari 38,20 pada 2025 atau bertambah 42,55 poin.

Program Ber-Aksi 2026 merupakan evolusi dari Program Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digulirkan sejak 2024. Asahan mengikuti rangkaian pembinaan dan penilaian, mulai observasi pada 10 Maret 2026, bimbingan teknis secara hybrid pada 19 Mei–11 Juni 2026, hingga enam kali monitoring dan pendampingan. Monitoring terakhir berlangsung pada 1 Oktober 2026.

Hasil akhir penilaian bergantung pada pengujian kesesuaian bukti yang disampaikan. Sumber resmi KPK tidak menyebutkan jadwal pengumuman hasil akhir atau keputusan lanjutan setelah tahap pengujian tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.