Prabowo Lantik 16 Pejabat Baru di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto melantik 16 pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Perubahan mencakup posisi menteri, wakil menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga negara.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik 16 pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, dalam perubahan jajaran Kabinet Merah Putih.
Pelantikan tersebut mencakup menteri, wakil menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga negara untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sedangkan Sugiono menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Arrmanatha Christiawan Nasir dilantik sebagai Menteri Luar Negeri. Perubahan lain mencakup penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.
Di jajaran wakil menteri, Drajad Hari Wibowo ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman menjadi Wakil Menteri Keuangan, Muhammad Saleh Mustafa menjadi Wakil Menteri Pertanian, serta Irwan Meilano menjadi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Perubahan posisi menteri memengaruhi arah kebijakan nasional
Reshuffle ini penting bagi pembaca karena menyentuh kementerian yang menangani hilirisasi, energi, pembangunan manusia, kebudayaan, politik dan keamanan, hubungan luar negeri, serta industri. Pergantian pejabat pada posisi tersebut dapat memengaruhi koordinasi pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan nasional.
Selain posisi kementerian, Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan Dedi Prasetyo menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Sugiono berpindah dari posisi Menteri Luar Negeri ke Menko PMK, dan jabatan Menteri Luar Negeri kemudian diisi Arrmanatha Nasir yang sebelumnya merupakan wakil menteri.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Susunan baru tersebut berlaku untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
DPR Bahas Otorita Pantura dan RUU Desain Industri di Jakarta
Rapat paripurna DPR RI di Jakarta pada 1 Oktober 2026 membahas mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan perpanjangan pembahasan RUU D…
Terbaru di Politik

Baca juga



