Pramono Dukung Pengusutan Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penegakan hukum atas dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran. Seorang pelamar mengaku rugi Rp70 juta setelah dijanjikan kelulusan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kelapa Gading — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum atas dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran. Pernyataan itu disampaikan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 29 September 2026.
Mengapa ini penting: Pelamar yang mengaku menjadi korban mengalami kerugian Rp70 juta, sementara ASN atau pejabat DKI yang terbukti terlibat dapat diberhentikan.
Kasus tersebut mencuat setelah Wintarko Setiawan, warga Jakarta Timur, mengaku menyerahkan Rp70 juta kepada seseorang yang menjanjikan kelulusan sebagai petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta. Wintarko melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur, menurut Kumparan.
Pramono mengatakan pemerintah daerah akan mendukung proses hukum. Ia juga menyatakan aparatur sipil negara atau pejabat DKI yang terbukti terlibat dapat diberhentikan, termasuk ketika proses hukum masih berjalan, apabila telah ditemukan bukti kuat, menurut Liputan6.com dan Metro TV.
Pramono menyampaikan sikap tersebut setelah mengikuti agenda peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudera, Kelapa Gading. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen.
Wintarko mengaku memberikan uang itu setelah mendapat janji akan diterima sebagai petugas pemadam kebakaran. Uang tersebut, menurut laporan Media Indonesia, dipinjam dari Bank DKI dengan jaminan. Janji kelulusan itu tidak terealisasi.
Kasus ini masih berupa dugaan. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab bergantung pada proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Aksi 60 Menit Hari Ozon, Jakarta Hemat 92,79 MWh dan Turunkan Emisi 74 Ton
Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu selama 60 menit pada Sabtu malam, 19 September 2026, untuk memperingati Hari Ozon Sedunia.
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga



