SENGETI, KABAR18.COM - Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bahcyuni Deliansyah rapat paripurna dengan DPRD Muaro Jambi membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di
Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (7/8/2023)
Baca Juga: Aspan dan Bachyuni Masih Dipakai, Henrizal Tak Diperpanjang
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti itu sesuai dengan peraatura di mana penyampaian rancangan harus disampaikan Minggu pertama Agustus.
"Rancangan KUA PPS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh saudara PJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi," jelas Yuli Setia Bakti.
Menurut Pj Bupati Muaro Jambi menyebutkan ada beberapa perubahan yang terjadi pada keuangan Muaro Jambi. Perubahan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada APBD.
Pada tahun berjalan banyak dinamika yang terjadi antara lain adalah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat dan dampak ekonomi baik makro dan mikro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebt Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah didampingi Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkompimda, Kepala OPD. ****
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS