Selamatkan Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong, Polda Jambi Sambut Kunjungan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi

Selamatkan Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong, Polda Jambi Sambut Kunjungan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi

Reporter: AS | Editor: Ulun Nazmi
Selamatkan Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong, Polda Jambi Sambut Kunjungan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat berbincang dengan Tim Otoritas Jasa Keuangan di ruang kerja nya || Dok Andra

KABAR18.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama  dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov. Jambi pada Jum'at, (07/02/2025)

Silaturahmi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala OJK Provinsi Jambi  Yan Iswara Rosya, Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Prov. Jambi Septarini Geminastitie dan Pengawas Junior OJK Prov. Jambi  Fahrur Rozi.

Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara bahwa pihaknya melakukan silaturahmi tersebut untuk berkoordinasi bersama Polda Jambi.

Kapolda Jambi dalam kesempatan tersebut juga mengucapakan terimakasih atas kedatangan pihak OJK Provinsi Jambi. Dikatakannya bahwa Polda Jambi dan OJK Jambi mempunyai visi dan misi yang sama melindungi masyarakat jambi dari para perilaku pinjol dan investasi bodong.

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah

" Dengan adanya satgas Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat membantu tugas Polri dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat kita yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong. Kita harus bekerjasama melalui satgas PASTI bagaimana bisa kita optimalkan dan kami siap membantu untuk kegiatan kita. " Ucap Kapolda Jambi 

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan  bahwa Polda Jambi akan berikan himbauan melalui  Polres jajaran untuk mengantisipasi kejadian pinjaman illegal yang melibatkan suku anak dalam (SAD).

Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK

" Kami sepakat dengan apa yang akan kita kolaborasikan dengan Ditreskrimsus juga, kami rasa Gubernur pun akan ikut mendukung dengan kegiatan kita. " Ujar Kapolda Jambi


#Jambi #Poldajambi #Kapoldajambi #Irjenpolrusdihartono #Polripresisi #Polisijambi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya