Survei Penilaian Integritas (SPI) : Terima Hasilnya, Ambil Hikmahnya, Lakukan Perbaikan

Survei Penilaian Integritas (SPI) : Terima Hasilnya, Ambil Hikmahnya, Lakukan Perbaikan

Reporter: Amar | Editor: Admin
Survei Penilaian Integritas (SPI) : Terima Hasilnya, Ambil Hikmahnya, Lakukan Perbaikan
Tabel SPI (DOK)

Oleh : Ammar Sholahuddin

KABAR18.COM - Beberapa hari terakhir ini, SPI menjadi hangat diperbincangkan terkait dengan hasil penilaian SPI Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024 yang lalu –mungkin begitu juga dengan daerah lain, baik pemprov maupun kab/kota maupun lembaga kementerian/non kementerian.

Baca Juga: Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah

Perbincangan tersebut pada akhirnya “memaksa” Inspektur Provinsi Jambi memberikan penjelasan tentang hasil SPI Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024 tersebut sebagaimana yang dinyatakan pada salah satu media online tanggal 15 November 2025 yang lalu. 

Poin penting yang disampaikan oleh Inspektur tersebut, bahwa kita jangan menilai hasil tersebut pada satu titik saja (tahun 2024 saja), akan tetapi hendaknya dilihat secara utuh dari periode tahun 2021 – 2024. Secara pribadi saya sependapat dengan statement Inspektur tersebut, sehingga masyarakat yang peduli terhadap perkembangan pembangunan di Provinsi Jambi dapat menganalisanya dan memberikan masukan yang lebih komprehensif dan konstruktif kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Berdasarkan data perkembangan Indeks SPI Pemerintah Provinsi Jambi dan Nasional, diperoleh data Indeks SPI dari Tahun 2021 – 2024 sebagaimana terlihat pada Tabel berikut.

Baca Juga: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka?

Perkembangan Indeks SPI Pemprov. Jambi Tahun 2021 – 2024 

Tahun Indeks SPI Capaian Kinerja SPI Pemprov. Jambi Perkembangan Indeks SPI

Baca Juga: OJK Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Laporan Keuangan OJK Tahun 2022

 Pemprov. Jambi Nasional  Pemprov. Jambi Nasional

2021           66,40          72,43  91,67%                      -                   - 

2022           69,42          71,54  97,04% 4,55% -1,23%

2023           71,45          70,97  100,68% 2,92% -0,80%

2024           65,36          71,53  91,37% -8,52% 0,79%

Sumber : Inspektorat Prov. Jambi (data diolah)  

Tabel tersebut memperlihatkan Indeks SPI Pemerintah Provinsi Jambi selama periode tahun 2021-2024 berfluktuatif dengan rata-rata Indeks SPI yang dicapai adalah  68,16 dan Indeks SPI Pemerintah Provinsi Jambi tersebut berbanding lurus dengan Indeks SPI Nasional yang rata-rata pada periode yang sama adalah 71,62 dan ini menunjukkan bahwa Integritas Pemprov. Jambi dan Nasional sama-sama berada pada Ketegori Rentan (dengan kisaran nilai antara 0 – 72,99). Sehingga dengan kondisi seperti ini, capaian kinerja SPI Pemerintah Provinsi Jambi menjadi sangat tinggi, yaitu rata-rata mencapai 95,19% jika dibandingkan dengan capaian Indeks SPI Nasional.

Sebagaimana yang dinyatakan Inspektur bahwa “menganalisis kinerja integritas tak bisa hanya dari satu titik data. itu berpotensi menyesatkan publik”, oleh karenanya data time series menjadi sangat bermanfaat, dan salah satu manfaat dari data time series tersebut adalah dapat memberikan trend atau kecenderungan dari informasi yang diberikan. Dari Tabel di atas, perkembangan Indeks SPI Pemprov. Jambi pada tahun 2022 merupakan perkembangan yang terbaik dan selanjutnya Indeks SPI Pemprov. Jambi tersebut trend-nya mengalami penurunan, dan trend tersebut berbanding terbalik dengan Indeks SPI Nasional yang trend-nya meningkat.

Penurunan Indeks SPI Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya pada tahun 2024 ini bahwa “penyebab utama penurunan tersebut adalah anjloknya Indeks SPI Dimensi Internal” sebagaimana yang dinyatakan oleh Inspektur. Senada dengan Inspektur, Dr. Fahmi Rasid dalam tulisannya pada tanggal 16 November 2025 disalah satu media online juga menyatakan bahwa penurunan Indeks SPI Pemerntah Provinsi Jambi disebabkan oleh penurunan nilai Dimensi Internal.

Akan tetapi, mengkorelasikan penurunan Dimensi Internal pada nilai Indeks SPI Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024 dengan tahun politik sebagaimana pendapat Dr. Fahmi Rasid menjadi rancu dan tidak teruji, karena di daerah lain juga menghadapi kondisi yang sama. Begitu juga dengan pendapat beliau bahwa tertahannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) menjadi penyebab penurunan nilai Dimensi Internal pada Indeks SPI Pemerintah Provinsi Jambi (catatan: mungkin yang dimaksud Dr. Fahmi Rasid dengan TPP tersebut adalah Tambahan Penghasilan  Pegawai).

Menyikapi hasil peniliaian SPI Pemerintah Provinsi Jambi baik pada tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, harus diterima sebagai sebuah lecutan untuk kembali pada tujuan pelaksanaan SPI ini dilaksanakan dengan berbagai penyempurnaan. Program yang  digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diharapkan dapat memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi dan pada akhirnya berdampak terhadap sebuah konsesus kolektif dari seluruh stakeholders untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.

Perbaikan sistem anti korupsi, memang sudah pada tempatnya dimulai dari perbaikan pada Dimensi Internal, sehingga perbaikan terhadap Dimensi Internal ini akan memberikan dampak positif baik terhadap Dimensi Eksternal maupun Dimensi Eksper. Mari kita jadikan hasil penilaian SPI ini sebagai otokritik terhadap upaya kita -Pemerintah Provinsi Jambi- untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan praktik korupsi di bumi sepucuk jambi sembilan lurah yang kita cintai. Demikian dan terimakasih.****

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya