KABAR18.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali akan mengganti warna seragam satuan pengamanan ( satpam), dari warna coklat muda menjadi warna krem.
Perubahan warna seragam telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian no. 4 pada tahun 2020. Peraturan ini dinamakan dengan Pengamanan Swakarsa dan sudah ditandatangani oleh Kapolri di masa itu, yakni Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sapi Kembali Marak di NTT
Tujuan dari menyamakan warna seragam satpam agar sama dengan polisi, supaya profesi seorang satpam lebih dihargai di mata masyarakat.
Belum lama berubah, warna seragam satpam diubah kembali menjadi warna krem.
Baca Juga: Kemendag dan Kapolri Akan Tindak Tegas Mafia Migor
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, proses penentuan warna krem diputuskan setelah melakukan pertemuan antara Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) dan Korbinmas Polri. Ramadhan meyampaikan, dalam pemilihan warna krem pada seragam satpam dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara Polri dan satpam.
Adapun pengenalan seragam baru satpam tersebut dilakukan dalam pelaksanaan upacara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (2/2/2022).
Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Rumah Orang Tua Mendiang Brigpol Y
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS