Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Menjaga Objek Vital Nasional
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasi hulu migas di Jambi
Oleh Mursyid Sonsang
· 3 menit baca Diperbarui
JAMBI – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasi hulu migas di Jambi sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.
Kegiatan hulu migas di Jambi memiliki peran penting dalam menghasilkan minyak dan gas bumi yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat, industri, dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, keberlangsungan operasinya menjadi kepentingan bersama yang perlu dijaga, termasuk di tengah dinamika sosial dan persoalan pertanahan yang berkembang di masyarakat.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Dwi Djanuarto, menyampaikan bahwa kegiatan operasi Pertamina EP Jambi merupakan bagian dari upaya nasional dalam menjaga ketersediaan energi. Fasilitas migas yang memiliki status sebagai objek vital nasional juga perlu dijaga keamanan dan keselamatannya agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Operasi migas di Jambi bukan semata-mata untuk kepentingan perusahaan, tetapi merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan negara. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasional migas, sehingga kontribusinya bagi ketahanan energi nasional dapat terus terpelihara,” ujar Bambang.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi berkembangnya aspirasi masyarakat terkait persoalan tumpang tindih data aset Barang Milik Negara (BMN) dengan sertifikat tanah masyarakat di Kota Jambi.
SKK Migas memahami bahwa persoalan pertanahan merupakan hal penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan kepastian hukum dan hak atas tanah. Oleh sebab itu, penanganannya diharapkan terus dilakukan melalui dialog, koordinasi, serta proses inventarisasi dan verifikasi oleh instansi pemerintah yang berwenang, dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan seluruh pihak.
Di sisi lain, Bambang menegaskan pentingnya menjaga fasilitas dan kegiatan operasi migas yang termasuk objek vital nasional. Fasilitas tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyediaan energi, sehingga keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasinya perlu menjadi perhatian bersama.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan fasilitas migas dan kelancaran akses operasional. Dengan demikian, proses penyelesaian persoalan pertanahan dapat terus berjalan tanpa mengganggu kegiatan yang mendukung kebutuhan energi nasional,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, menyampaikan bahwa Pertamina EP Jambi terus berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara aman, bertanggung jawab, serta memperhatikan hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja.
Menurutnya, perusahaan memahami perhatian dan harapan masyarakat terhadap penyelesaian persoalan pertanahan di Kota Jambi. Karena itu, Pertamina EP Jambi mendukung koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), instansi pertanahan, serta pihak terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami memahami harapan masyarakat untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum terkait persoalan pertanahan. Pertamina EP Jambi menghormati proses yang dilaksanakan oleh instansi berwenang dan mendukung upaya penyelesaian yang objektif, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Luthfi menekankan bahwa dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasi migas memiliki arti penting. Selain menjaga kesinambungan produksi energi, keberlangsungan operasional juga berkaitan dengan keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan.
“Kami percaya bahwa kepentingan masyarakat dan keberlangsungan operasi migas dapat berjalan beriringan. Melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, kami berharap seluruh pihak dapat terus menjaga situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung proses penyelesaian persoalan pertanahan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
SKK Migas dan Pertamina EP Jambi berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Dengan semangat kebersamaan, persoalan pertanahan diharapkan dapat ditangani secara konstruktif, sementara fasilitas dan kegiatan hulu migas sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional tetap terjaga keamanan dan keberlangsungannya. Menjaga operasi migas berarti turut menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan masa depan Indonesia. (*)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
MA Tolak Kasasi Kerry dalam Perkara Korupsi Pertamina
Mahkamah Agung menolak kasasi Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara korupsi Pertamina dengan perbaikan uang pengganti. Hukuman penjara tetap 15 t…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga





