Aplikasi Palsu dan Deepfake AI Incar Rekening di Indonesia
Laporan yang diperbarui 16 Oktober 2026 menyebut aplikasi palsu dapat mengambil alih sesi perbankan. Sindikat juga memakai deepfake AI untuk meniru pihak tepercaya.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jakarta — Sindikat penipuan digital menggunakan aplikasi palsu dan deepfake berbasis kecerdasan buatan untuk mengambil alih rekening perbankan di Indonesia, menurut laporan yang diperbarui pada 16 Oktober 2026.
Modus tersebut dimulai dengan penyebaran aplikasi berbahaya yang menyamar sebagai layanan publik atau lembaga tepercaya. Salah satu contoh yang disebut adalah aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) palsu. Aplikasi disebarkan melalui platform pesan instan dan media sosial agar korban memasangnya di perangkat.
Setelah aplikasi terpasang, korban diarahkan untuk masuk ke akun bank. Pelaku kemudian memanfaatkan fitur berbagi layar dan perangkat lunak pengoperasian jarak jauh untuk mengendalikan sesi aktif nasabah. Cara ini dapat memberi pelaku akses terhadap proses transaksi tanpa sepengetahuan korban.
Laporan tersebut juga menyebut penggunaan deepfake untuk membuat audio atau video sintetis yang menyerupai karyawan bank, pejabat pemerintah, atau anggota keluarga. Peniruan itu digunakan untuk membangun kepercayaan dan mendesak korban mentransfer dana.
Deepfake memperluas risiko bagi nasabah bank
Bagi pembaca, perkembangan ini menunjukkan bahwa perlindungan rekening tidak cukup hanya dengan menjaga kata sandi. Ancaman menggabungkan rekayasa sosial dengan kendali teknis atas perangkat atau sesi perbankan. Pesan, panggilan, suara, dan video yang tampak berasal dari orang tepercaya tetap perlu diverifikasi melalui kanal lain sebelum nasabah memberikan data atau memindahkan dana.
Sejumlah laporan pada Oktober 2026 menyebut bank memperkuat pendeteksian terhadap pengambilalihan akun. Aktivitas seperti berbagi layar, penggunaan perangkat lunak akses jarak jauh, deepfake, berbagi akun tanpa izin, dan rekayasa sosial berbasis AI termasuk pola yang dipantau.
Langkah yang disebut dalam laporan antara lain tidak memasang aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya, tidak memberikan kredensial perbankan kepada pihak lain, serta melakukan verifikasi ulang apabila menerima permintaan transfer. Laporan yang menjadi dasar pembaruan ini tidak menyebutkan jadwal kebijakan atau tindakan lanjutan tertentu.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Analisis
Mengapa 13 Juta UMKM Indonesia Masih Bertahan Hidup
Riset Prasasti mencatat 13 juta usaha mikro dan kecil masih berstatus survivalist dari 26,4 juta usaha nonpertanian. Hambatannya mencakup tenaga kerja…
Terbaru di Teknologi

Berita utama hari ini

Baca juga




