Mengapa 13 Juta UMKM Indonesia Masih Bertahan Hidup
Riset Prasasti mencatat 13 juta usaha mikro dan kecil masih berstatus survivalist dari 26,4 juta usaha nonpertanian. Hambatannya mencakup tenaga kerja, regulasi, birokrasi, dan pungutan liar.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Riset Prasasti Center for Policy Studies mencatat 13 juta usaha mikro dan kecil di Indonesia masih berada dalam kategori survivalist, berdasarkan pemetaan terhadap 26,4 juta usaha nonpertanian yang dipaparkan pada 13 Oktober 2026.
Riset bertajuk The Missing Graduation membagi usaha berdasarkan kinerja, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhan. Hampir seluruh usaha nonpertanian tersebut masih berskala mikro atau kecil, sedangkan hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang menjadi usaha menengah atau besar.
Dalam klasifikasi itu, sekitar 13,1 juta usaha masuk kelompok lagging firms atau usaha tertinggal. Sebanyak 13 juta di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil yang disebut survivalist. Kelompok ini menjalankan usaha terutama sebagai penopang hidup karena terbatasnya kesempatan memperoleh pekerjaan lain yang layak.
Riset tersebut juga mencatat sekitar 12,3 juta usaha berada dalam kategori constrained gazelle. Kelompok ini memiliki potensi tumbuh, tetapi masih menghadapi hambatan kapabilitas dan bisnis. Temuan itu menunjukkan bahwa persoalan usaha kecil tidak hanya berkaitan dengan modal.
Hambatan kelembagaan menahan usaha untuk naik kelas
Prasasti mengidentifikasi tiga hambatan yang konsisten membedakan usaha berkapabilitas tinggi dari usaha tertinggal. Hambatan itu meliputi persoalan ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar.
Persoalan ketenagakerjaan berkaitan dengan kualitas tenaga kerja, sementara regulasi dan birokrasi memengaruhi kemudahan perizinan serta kepastian kebijakan. Pungutan liar menambah beban kelembagaan yang harus dihadapi pelaku usaha.
Data ini memberi konteks nasional mengenai mengapa banyak usaha mikro belum berkembang menjadi usaha menengah atau besar. Sebanyak 13 juta usaha tidak dapat dibaca semata sebagai bisnis yang gagal tumbuh, karena riset mengaitkannya dengan terbatasnya pilihan pekerjaan layak.
Prasasti merekomendasikan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas tenaga kerja, kemudahan perizinan, serta pemberantasan pungutan liar. Riset itu juga mendorong penyesuaian dukungan pendanaan dengan kebutuhan sektoral dan skala usaha, serta perluasan lapangan kerja yang layak.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Internasional
Kabut Asap Indonesia Picu Penutupan Sekolah di Timor-Leste
Pemerintah Timor-Leste menutup sekolah selama tiga hari mulai 15 Oktober 2026 setelah kabut asap dari kebakaran Indonesia memperburuk kualitas udara.…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga




