Asisten III Setda Tanjungjabung Timur Hadiri Musrenbang di Nipah Panjang

Guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang menggelar musrenbang, Senin (5/2/2024).

Reporter: Henrosta | Editor: Izwan Sholimin
Asisten III Setda Tanjungjabung Timur Hadiri Musrenbang di Nipah Panjang
Asisten III Setda Kabupaten Tanjungjabung Timur menghadiri musrenbang di Nipah Panjang, Senin (5/2/2024) | henrosta

KABAR18.COM – Guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang menggelar musrenbang, Senin (5/2/2024).

Musrenbang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Camat Nipah Panjang, dibuka oleh Asisten III Setda Tanjungjabung Timur, Asman Daidy.

Baca Juga: Ramadan, Romi Minta Camat  dan Kades Siaga Kebakaran

Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati Tanjabtim, Arman, muspika, para kades dan lurah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Asman Daidy menyebut, musrenbang adalah sebuah wadah mekanisme perencanaan, untuk menemukan usulan kebutuhan  masyarakat secara bottom up planning.

“Musrenbang ini melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan atau stakeholder secara partisipatif, dari tingkat desa sampai nasional,” katanya.

Menurut Asman, usulan masyarakat sangat banyak. Itu tercermin dari banyaknya usulan  dari desa dan kelurahan ke tingkat kecamatan.

“Idealnya usulan terakomodir semua dalam APBD. Namun karena keterbatasan anggaran, usulan harus dipilih sesuai prioritas atau kebutuhan,” jelas Asman.

Asman berharap, RKPD yang telah dirangkum dalam kamus usulan dapat disinergikan dengan sumber pembiayaan lain, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan dari  provinsi maupun pusat.

Camat Nipah Panjang, Amri Juhardy berterima kasih kepada Bupati Tanjungjabung Timur yang telah memberi pengarahan pada musrenbang ini.

Menurut Amri, masukan dan saran yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kabupaten terhadap pembangunan di Nipah Panjang. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya