Budi Santoso Ungkap Bahasan G20 soal Kapasitas dan Kerja Paksa
Budi Santoso menyebut negara-negara G20 membahas kelebihan kapasitas, kerja paksa, dan prinsip MFN WTO dalam pertemuan di Milwaukee. Indonesia mendorong kerja sama nyata antarnegara.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Milwaukee — Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan hasil Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, pada 3 Oktober 2026. Negara-negara anggota G20 membahas kelebihan kapasitas, praktik kerja paksa, dan penerapan tarif Most Favored Nation (MFN) dalam sistem perdagangan multilateral.
Pertemuan Menteri Perdagangan G20 atau G20 Trade Ministers' Meeting berlangsung pada 30 September–1 Oktober 2026. Selain tiga isu tersebut, forum membahas penggunaan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik.
Budi mengatakan Indonesia bersama negara-negara anggota G20 memandang penyelesaian kelebihan kapasitas, kerja paksa, dan penerapan MFN membutuhkan kerja sama nyata. Langkah tersebut, menurut laporan, tetap perlu menghormati perbedaan arah kebijakan dan sistem ekonomi tiap negara.
Pembahasan G20 berkaitan dengan kepastian perdagangan Indonesia
Dalam isu kelebihan kapasitas, Indonesia mendorong penilaian yang mempertimbangkan dinamika permintaan dan penawaran, tingkat pemanfaatan kapasitas, perilaku pasar, serta faktor yang mendorong produksi. Penilaian juga perlu berbasis bukti dan memperhatikan karakteristik setiap sektor.
Untuk kerja paksa, Indonesia menegaskan komitmen terhadap penghapusannya sebagai bagian dari perlindungan hak dan martabat pekerja. Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur larangan impor barang hasil produksi kerja paksa.
Dalam pembahasan MFN, Budi menyatakan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) perlu mempertahankan dan menegakkan prinsip tersebut. MFN dinilai penting untuk menjaga kepastian dan prinsip nondiskriminasi dalam perdagangan internasional, sekaligus mendukung negosiasi tarif dan akses pasar.
Hasil pembahasan forum G20 berhubungan dengan arah aturan perdagangan global dan dapat memengaruhi ekspor produk Indonesia. Indonesia mendorong agar komitmen yang disepakati tetap sejalan dengan ketentuan WTO serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Mendag Waspadai Kenaikan Harga Minyak terhadap Neraca Dagang
Harga Brent mencapai US$104,68 per barel pada 21 September 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta ekspor terus meningkat agar defisit migas ti…
Terbaru di Internasional

Berita utama hari ini

Baca juga





