Budi Utomo Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Ia ditahan di Pomdam Jaya.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional untuk periode 2025-2026 pada Selasa, 29 September 2026.
Budi Utomo merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Darat dan pernah menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional. Ia juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan status tersangka Budi telah ditetapkan sejak Agustus 2026. Budi kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik. Dugaan penyalahgunaan kewenangan mencakup intervensi terhadap teknis proyek, termasuk penetapan harga satuan dan perusahaan rekanan.
Status tersangka menambah dimensi hukum program MBG
Perkara ini penting bagi pembaca karena menyangkut tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional serta melibatkan anggota TNI aktif. Penanganan terhadap personel militer dilakukan melalui mekanisme koneksitas dan berada dalam kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut. Selain pengadaan sepeda motor listrik, dugaan afiliasi tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta dugaan penggelembungan pengadaan sejumlah barang juga terkait dengan perkara ini.
Pada 29 September 2026, Kejaksaan Agung juga menyatakan Budi telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan. Informasi yang tersedia belum memuat jadwal persidangan atau keputusan akhir perkara.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kesehatan
Badan Gizi Nasional Hentikan SPPG di Batang Selama 30 Hari
Badan Gizi Nasional menonaktifkan kepala SPPG Bela Batang Sejahtera dan menghentikan operasionalnya selama 30 hari setelah dugaan gangguan kesehatan p…
Terbaru di Pertahanan
Berita utama hari ini

Baca juga




