Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

Budi Utomo Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Ia ditahan di Pomdam Jaya.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional untuk periode 2025-2026 pada Selasa, 29 September 2026.

Budi Utomo merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Darat dan pernah menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional. Ia juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan status tersangka Budi telah ditetapkan sejak Agustus 2026. Budi kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik. Dugaan penyalahgunaan kewenangan mencakup intervensi terhadap teknis proyek, termasuk penetapan harga satuan dan perusahaan rekanan.

Status tersangka menambah dimensi hukum program MBG

Perkara ini penting bagi pembaca karena menyangkut tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional serta melibatkan anggota TNI aktif. Penanganan terhadap personel militer dilakukan melalui mekanisme koneksitas dan berada dalam kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut. Selain pengadaan sepeda motor listrik, dugaan afiliasi tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta dugaan penggelembungan pengadaan sejumlah barang juga terkait dengan perkara ini.

Pada 29 September 2026, Kejaksaan Agung juga menyatakan Budi telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan. Informasi yang tersedia belum memuat jadwal persidangan atau keputusan akhir perkara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.