Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Buruh Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Gedung DPR

KBPBI dijadwalkan menggelar aksi di Gedung DPR, Jakarta, pada 29 September 2026. Sekitar 20 ribu buruh mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah helm keselamatan kerja berwarna biru di atas latar belakang putih.
Ilustrasi: Sebuah helm keselamatan kerja berwarna biru di atas latar belakang putih. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Jakarta — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dijadwalkan menggelar aksi di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026, untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Sekitar 20 ribu buruh dijadwalkan menyampaikan aspirasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan. Aksi tersebut diarahkan untuk mengawal pembahasan dan rencana pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Massa KBPBI akan berkumpul di bawah flyover Taman Ria Senayan sekitar pukul 10.00 WIB sebelum melakukan long march menuju Gedung DPR RI. Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyatakan aksi ditujukan agar aturan perlindungan ketenagakerjaan berpihak kepada buruh.

Aksi menjadi perhatian karena menyangkut aturan perlindungan pekerja

Bagi pembaca, aksi ini berkaitan dengan pembahasan aturan nasional mengenai hubungan kerja dan perlindungan pekerja. Usulan buruh antara lain pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hingga maksimal 1 tahun dan penghapusan praktik labor supply.

Kelompok buruh juga meminta pembatasan outsourcing. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengawalan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas dan direncanakan untuk disahkan.

Sekitar 20 ribu buruh dijadwalkan menyampaikan aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Massa KBPBI dijadwalkan berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB di bawah flyover Taman Ria Senayan, lalu bergerak menuju Gedung DPR RI.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.