Kabar18.com

Sabtu, 10 Oktober 2026

Dedi Prasetyo Percepat Penataan Kelembagaan BRAN di Jakarta

Kepala BRAN Dedi Prasetyo membahas penyusunan struktur organisasi, pembagian fungsi, dan kewenangan bersama Menteri PANRB serta Wakil Menteri ATR/BPN di Jakarta.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan pada Jumat (9/10/2026) untuk mempercepat penataan kelembagaan BRAN.

Pertemuan berlangsung di Kementerian PANRB, Jakarta. Pembahasan mencakup penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pematangan pembagian fungsi, tugas, serta kewenangan BRAN dengan Kementerian ATR/BPN.

Menurut keterangan tertulis BRAN, penataan itu diarahkan untuk menyamakan persepsi antar-kementerian dan lembaga serta memperjelas batas kewenangan. Langkah tersebut ditujukan agar pelaksanaan reforma agraria nasional memiliki dasar kelembagaan yang jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Penataan kelembagaan menjadi dasar koordinasi reforma agraria

Dedi menyebut percepatan penataan kelembagaan sebagai prioritas agar agenda reforma agraria Presiden Prabowo Subianto dapat dijalankan dengan struktur organisasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tepat, dan mekanisme kerja yang terukur.

BRAN merupakan lembaga baru yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan reforma agraria secara nasional. Sebelumnya, Dedi menyatakan struktur BRAN akan mencakup dua wakil kepala badan, satu sekretaris utama, dan empat deputi. Pembentukan struktur dan pengisian pejabat perlu dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait.

Bagi pembaca, kejelasan pembagian tugas antara BRAN dan ATR/BPN penting karena menentukan bagaimana pemerintah mengoordinasikan kebijakan pertanahan, termasuk penanganan konflik dan ketimpangan penguasaan tanah. Penataan organisasi juga menjadi dasar bagi pelayanan dan penyelesaian persoalan agraria lintas sektor.

Sebagai tindak lanjut, konsep kelembagaan dan matriks pembagian kewenangan akan dimatangkan melalui koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.