KABAR18.COM – Personel Subdit I/Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan pengecekan stok minyak goreng merek "Minyak Kita" di PT. Kurnia Tunggal Nugraha serta sejumlah pengecer di Pasar Angso Duo, Senin (24/02/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran, serta mengantisipasi potensi kelangkaan atau praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan Bandar Togel Beromset Belasan Juta Perhari.
Kasubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jamb AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro mengungkapkan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah proaktif kepolisian dalam menjaga distribusi minyak goreng tetap lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengawasi ketersediaan stok dan harga Minyak Kita, agar masyarakat tetap mendapatkan akses yang adil terhadap kebutuhan pokok ini." ujar AKBP Hernawan.
Baca Juga: Polri Apresiasi Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah.
Ia menambahkan Dengan adanya pemantauan rutin ini, diharapkan distribusi minyak goreng di Jambi tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
"Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan minyak goreng."tutup AKBP Hernawan.
Baca Juga: Polda Jambi Gelar Penutupan Taklimat Akhir Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS