DLH Provinsi Jambi Lanjutkan Program Kampung Mantap Lingkungan Hidup

DLH Provinsi Jambi Lanjutkan Program Kampung Mantap Lingkungan Hidup

Reporter: Rifki | Editor: Ahmad Muzir
DLH Provinsi Jambi Lanjutkan Program Kampung Mantap Lingkungan Hidup
DLH Provinsi Jambi Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Persampahan di Bank Sampah dan TPS 3R di Hotel Aston Jambi,Rabu, (29/2/ 2024) (foto: Rifki)

Rencana lain dari kebijakan KLHK, peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled atau sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025.

Kemudian tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031, juga optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Refuse Derived Fuel (RDF), Solid Recoved Fuel (SRF), biodigester, dan maggot atau black soldier flies untuk sampah biomassa. Diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu.

Baca Juga: SMA Titian Teras Riwayatmu Kini, Dari Dugaan KKN hingga Covid-19.

DLH Provinsi Jambi akan terus mengembangkan jaringan Bank Sampah, TPS3R dan asosiasi pengelola sampah lainnya untuk mengantisipasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk tidak lagi membangun TPA tersebut,” tegasnya.***

Baca Juga: Kampung Mantap Lingkungan Hidup, Strategi Asnelly Selamatkan Sungai

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya