Kabar18.com

Jumat, 2 Oktober 2026

Hari Batik Nasional Diperingati 2 Oktober di Indonesia

Hari Batik Nasional diperingati pada Jumat, 2 Oktober 2026. Peringatan ini bukan hari libur nasional, sementara Oktober 2026 tidak memiliki libur nasional atau cuti bersama.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Foto jarak dekat permukaan kain batik dengan motif tradisional berwarna cokelat gelap.
Ilustrasi: Foto jarak dekat permukaan kain batik dengan motif tradisional berwarna cokelat gelap. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Jakarta — Hari Batik Nasional diperingati di Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026, tetapi tanggal tersebut bukan hari libur nasional.

Hari Batik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 setelah batik Indonesia diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Pengakuan itu berlangsung pada 2 Oktober 2009 dalam sidang komite warisan budaya takbenda di Abu Dhabi.

Mengapa penting bagi pembaca

Informasi mengenai status 2 Oktober penting bagi masyarakat, pekerja, sekolah, dan instansi pemerintah yang menyusun jadwal kegiatan. Peringatan nasional tidak otomatis mengubah hari kerja. Mengacu pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026, Hari Batik Nasional tidak termasuk tanggal libur.

Kalender Oktober 2026 juga tidak memuat libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal merah pada bulan itu berasal dari hari Minggu, yaitu 4, 11, 18, dan 25 Oktober 2026. Sabtu tetap dapat menjadi hari libur bagi pekerja atau sekolah yang menerapkan pola lima hari kerja atau belajar, tetapi bukan libur nasional.

Peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober berkaitan dengan pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia. Pemerintah kemudian menetapkan tanggal tersebut sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah diimbau mengenakan batik pada tanggal peringatan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.